Syarat & Ketentuan Penerbitan Sertifikat Produk
  1. Mengisi formulir Pendaftaran Penerbitan Sertifikat Produk.
  2. Berlaku untuk pembelian benang warna kombinasi >= 2 warna
  3. Sistem pembelian berupa pre-order (tidak ada  ready stock)
  4. Pembelian  minimal 100kg (untuk benang kiloan) atau 500 pcs (untuk benang kuralon)
  5. Sertifikat Produk ini tidak berlaku untuk agen/distributor benang
  6. Sertifikat Produk akan dikeluarkan setelah pelanggan melakukan pelunasan atas pembelian pertama produk yang akan     diterbitkan Sertifikat Produk-nya.
  7. Sertifikat Produk berlaku selama 1 (Satu) tahun dan untuk memperpanjang harus melakukan pembelian produk kembali.
  8. Dengan Sertifikat Produk ini, pelanggan menyetujui  untuk tidak mengambil kombinasi warna yang sama dari supplier lain.

    Dengan Sertifikasi Produk maka PT. Menara Makmur Mandiri menjamin bahwa kombinasi warna yang digunakan  tidak akan sama untuk setiap pelanggan kami di seluruh Indonesia